Area 3 – Penataan Sistem Manajemen SDM

Penataan sistem manajemen SDM pada satuan kerja bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM satuan kerja pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:

SDM Pengadilan Agama Sumber adalah modal dasar bagi terlaksananya seluruh aktifitas pelayanan terbaik (prima) kepada pencari keadilan. Oleh karena itu pada Area ini peningkatan profesionalisme SDM menjadi penting.

Untuk itu telah dilakukan perencanaan kebutuhan pegawai, menetapkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, penetapan kinerja individu, mutasi internal dengan melibatkan Kepala Unit Kerja, menetapkan uraian tugas sesuai tupoksi, budaya kerja 5S, monev pengembangan pegawai berbasis kompetensi.

KOMPONEN PEMENUHAN

AREA 3 – PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

KOMPONEN REFORM

REFORM AREA 3 – PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM